Posted on September 22, 2008 by Zazuli on www.toindonesia.wordpress.com
SENIN, 22 SEPTEMBER 2008 | Oleh Erma Dwi Kusumastuti
Apa yang terjadi ketika Anda mulai menunggak utang di kartu kredit?
- Menunggak 1-3 bulan
Lembar tagihan akan terus datang dengan bunga yang membuat utang makin membengkak. Telepon dari bagiancollection atau penagihan akan sering berdering di selular, telepon rumah dan kantor Anda. Bersiaplah dengan nada ketus (bahkan kadang kasar) dari para penagih yang bisa membuat Anda sakit hati. Kebanyakan orang memilih tidak mengangkat telepon atau mengatakan pada rekan dan orang di rumah bahwa Anda tidak ada di tempat. Begitu pula jika debt collector datang menagih ke rumah atau kantor. More article KOMPAS DOT COM
Artikel di Kompas ini masih memiliki 2 bagian lagi tentang ga enaknya jadi penunggak kartu kredit. Penulis potong agar pengunjung membaca langsung aja di Kompas dot com untuk menghormati Hak Cipta.
Tapi meski begitu, penulis juga ingin berbagi cerita. Seorang teman yang bernasib sial karna kartu kreditnya nunggak mengalami hal yang persis ditulis oleh Erma di Kompas dot com. Teror dan ancaman. Makanya penulis jadi nek banget kalau ngedenger promosi kartu kredit. Kesannya maniiiiiissss banget! Kayak buah semangka yang merah matang. Tapi begitu kita nunggak maka intimidasi ala preman dan debt collector sangar akan kita hadapi. Bulan madu dengan bank usai sudah. Intinya mereka cuma mau untung besar. Murah hati? Jangan mimpi hari gini ada bank bersikap murah hati dengan posisi kita sebagai penunggak. Yang ada adalah teror atau bayar!! Hehehehe…. kayak menghadapi koboi aja ya?
Makanya ketika beberapa hari lalu penulis tiba-tiba dikontak oleh sales promosi kartu kredit sebuah bank, langsung kata “nggak!! nggak!! nggak!!” meluncur tegas. Dirayu gimana-gimana tetap aja mantra “nggak” keluar terus-terusan.
Namun begitu, ada beberapa tips dan info yang pembaca perlu ketahui. Informasi ini penulis dapat dari temen yang menunggak kartu kredit, pengacara kartu kredit, serta beberapa info dunia penunggakan kredit yang biasa terjadi di antara pengusaha. Jadi, untuk memastikan info-info ini, silahkan konfirmasi ke beberapa pihak yang mungkin berkompeten dengan masalah ini seperti pengacara kartu kredit atau orang dalam bank yang punya posisi lumayan dan bertanggungjawab diurusan kredit-kreditan.
Tips menghadapai tagihan bank adalah :
1. Tebalkan telinga dan jangan dimasukan hati. Intinya kita harus tenang. Jangan Panik. Dengarkan saja apa yang mereka sampaikan meski dengan ancaman mencabut nyawa sekalipun. Ini hanya gertak sambal. Kalau mau jawab, kasih aja jawaban standar seperti “baik”, “terima kasih”. Jangan coba-coba mendebat. Tidak ada gunanya. Biar saja mereka bicara terus ditelpon, toh mereka sendiri yang ngebayar pulsanya. Pokoknya, emosi jangan terpancing. Koooolllll aja. Ingat, tetap lah ramah. Semakin ramah, anda semakin menang secara mental.
2. Tidak ada penyitaan. Bank tidak memiliki hak untuk mengambil barang anda tanpa seijin anda karna dalam perjanjian kartu kredit tidakdikenal adanya agunan atau jaminan barang. Jika ini terjadi, laporkan saja ke polisi sebagai pencurian, penggelapan, dan perampokan. Karna si bank tahu aturan mainnya, jadi tidak mungkin muncul penyitaan barang anda.
3. Penawaran Solusi. Setelah pihak bank melakukan intimidasi, berikutnya mereka akan mengundang anda untuk datang membicarakan masalah kartu kredit. Di sini sikap bank mulai melunak dan membaik. Jangan takut. Siapkan saja diri anda untuk bernegosiasi. Berpikirlah bahwa posisi anda dengan bank sejajar. Anda tidak lebih rendah dari bank yang telah memberi kredit. Jadi, PD aja lagi. Bank gak akan berani ngapa-ngapain ke anda karna bank takut anda lari dan jelas bank berkepentingan uangnya balik sementara anda berkepentingan kredit menjadi lunas. Jadi, posisi anda dengan bank adalah 1:1. Dengarkan semua penawaran solusi. Kalau perlu, tanyakan lagi, “apakah masih ada solusi lain?”.
Sebaiknya anda tidak mengambil keputusan saat itu juga. Mintalah waktu untuk pikir-pikir. Berpikirlah dengan tenang di rumah dan mintalah nasehat ke lawyer (jika mampu).
Dalam keadaan seperti ini, posisi anda sebenarnya di atas angin. Bank membutuhkan uang anda, jadi anda bisa menawar solusi mereka dengan penawaran yang lebih menguntungkan anda.
Kabar baik akan menghampiri anda jika pihak bank sudah mulai mengeluarkan kata-kata “anda mampunya bayar berapa per bulan?”. Di sini, mulailah memainkan kartu truf dengan mengatakan “saya hanya mampu bayar cicilan per bulanya sekian (sesuai kemampuan anda, jadi pilih cicilan yang benar-benar tidak memberatkan anda)”.
Atau jika anda punya uang cukup untuk melunasi, mintalah diskon pembayaran kalau perlu hingga 60 persen dari total kewajiban bayar anda. Katakan, anda akan melunasi jika di diskon sekian persen. Dan… kuat-kuatlah ngotot…. ini kuncinya.
Di atas adalah tips ala kadarnya menghadapi tagihan bank. Semua ini tergantung kemampuan persuasif anda. Intinya, hutang memang tetap harus dibayar, tapi masalahnya adalah bagaimana cara pembayarannya dan bagaimana urusan bunga yang sering memberatkan itu bisa dikikis?
Semoga info ini membantu.


Saya punya masalh dengan kartu kredit dan saya memilih menyelesaikan melalu advokat hukum. Karena sebelum saya mengambil keputusan tersebut, saya sudah mencoba mendatangi bagian collection dari bank penerbit KK. Tapi apa yang saya dapat ? Saya harus mencicil selama 12 bulan tanpa dapat potongan sama sekali dan malah akan dikenakan bunga flat seperti KTA. Dengan kesal saya tolak mentah2. Bukannya nolong kok sepertinya malah masih cari untung. Saya setuju dengan berita bank tidak akan ada kerugian dari kredit macet KK karena toh selain asuransi juga bank sudah untung mendapatkan annual fee dan bunga dari jutaan pemakai KK lainnya. Kalau dihitung kasar aja berapa M itu ?
saya punya 11 kartu kredit dari beberapa bank lokal dan 3 KTA . Kalau diitung-itung ada lebih dari 100 juta. Sejak ekonomi lesu di akhir tahu 2008, itulah kesempatan yg saya gunakan untuk “mengambil sikap keras” untuk tidak lagi membayar semua tagihan dari semua bank. Akibatnya selama 7-8 bulan ke belakang, yg namanya telepon, collector datang ke rumah saya & rumah ORTU (sbg referensi) sangat rajin; kadang dengan suara yg lemah lembut dan sering pula dengan suara yg menggelegar (asal tak melebihi suara halilintar). Bahkan ada juga seorang collector yg datang ke rumah hampir saya gebuki karena tdk sopan dan menantang. Setiap ada konfirmasi via telepon ataupun collector datang, saya selalu katakan: “Rasakan sekarang yaa..! selama ini kalian intimidasi nasabah2 lemah dg cara merampas harta benda dari dlm rumah mereka. Rasakan sekarang, kalian tak akan berhasil intimidasi saya. Sebaiknya kalian gigit jari saja dan berkhayallah tentang sejumlah uang yg seharusnya masuk ke kantong kalian. Mau denda & bunganya membengkak jadi 10 M pun, pikirkan saja oleh kalian sendiri. Saya tak pernah berpikir sedetikpun untuk membayar tagihan. Lakukan apapun semau & semampu kalian utk menagih, tapi saya jamin kalian hanya gigit jari dan telan ludah” Selama 7-8 bulan itulah yg mereka lakukan dan itu ju pula yang saya lakukan kepada orang2 bank dan agencynya. Mungkin nasabah yang lagi pusing mau mencobanya…!
saya mau sharing aja..saya jg punya kasus yg sama, punya masalah dengan cc sebanyak 7 kartu. Jml tagihan kira2 mencapai 40 jt. Pernah suatu kali saya ikut menyelesaikan lewat bantuan hukum/ LBH, tp ternyata gak ada hasilnya. Malah saya tertipu sudah membayar sejmlh uang ke mereka. Ternyata hasilnya sama aja. tetep aja di teror dan diintimidasi. Padahal saya keluar uang itu jg pinjam dri org. tapi kenapa ada orang yg setega itu, malah memanfaatkan org lemah spt saya. Bagaimana caranya saya mendapatkan uang saya ya? kira2 ada yang bisa kasih solusi? sebenarnya khan lumayan uang yg saya kasihkan ke pengacara tsb, saya byrkan ke cc saya. akhirnya saya tidak byr semuanya, karena saya memang tidak punya uang, dan keadaan saya memang pailit.saya sudah berusaha telf ke LBH tsb, tp tidak di angkat. Malah sekarang no.nya dihubungi tdk bisa.Saran saya saja, klo mau nyelesai lewat LBH hati2 aja.
saya sunggah nunggak 4 kartu kredit dari 2 bank, sudah lebih 1 tahun tidak saya bayar. awalnya saya masih mau menyicil keempat kartu tersebut dengan setoran dibawah pembayaran minimum ternyata dipikir-pikir kapan lunasnya. akhirnya saya stop semua pembayaran. kasihan mertua saya tempat saya numpang selalu diteror.stres juga…pikir dulu sejuta kali kalo mau buat kartu kredit
untungnya sampai sekarang belum tergiur sama yang namanya kartu kredit, pernah mencoba-coba isi datanya tapi gak tau kenapa sekali coba langsung gak berhasil he he he..
yah…. untuk itulah dalam memutuskan untuk mengambil sesuatu itu dipikir dulu matang2 dan disesuaikan kebutuhan, kemampuan, keuntungan, kerugian, dan juga kejelasan tentang produk itu sendiri, ditanya2 dulu sampai jelas jgn langsung tergiur dan jgn lupa bagaimana trek rekor instansi yg menawarkan itu. itu semua agar tidak menyesal dibelakang hari. yg namax nunggak itu sudah jelas2 salah tp begitulah budaya kita walaupun tau salah tp tidak mengakui kesalahannya. semua hal pasti ada sebab akibat oleh sebab itu harus jelas dulu br memutuskan
sy jg pnya tag kk, tp sdh lama sekali hampir 5 tahunan. pertama-tama sih banyak teror tp uda lama tidak lagi, cm belakangan ini suka ada yg tlp lg, yg sy bingung sudah selama itu kok masih di datangin ya, biasanya berapa lama sih batas waktu bank itu menghapuskan hutang kita?
Jadi kangen ya sama teror-is nya..